Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KAPAN TEHNIK-TEHNIK RUQYAH DAPAT DIGUNAKAN

KAPAN TEHNIK-TEHNIK RUQYAH DAPAT DIGUNAKAN
Salahudin Sunan Al-sasaki

بسم الله الرحمن الرحيم
أحمد ربي الذي بنعمته تتم الصالحات،وأصلي وأسلم على الحبيب،محمدٍ وآله وصحبه أجمعين. وبعد:

Sekedar renungan dari seorang yang selalu peduli terhadap perkembangan ruqyah syar'iyah, khususnya di tanah air, yang semakin hari semakin sangat menggembirakan, namun masih membutuhkan sedikit pelurusan. Menyikapi masalah ini, saya akan berusaha semampu saya untuk menyikapinya secara adil sebatas ilmu yang saya miliki. Sebelum kita bahas lebih lanjut, alangkah baiknya kita bahas terlebih dahulu apa itu gangguan jin (المس).

Secara bahasa, gangguan jin (المس) adalah:
مس الجن للإنسان
"Gangguan jin terhadap manusia".

Adapun secara istilah (المس) adalah:
إذية الجن للإنسان من خارج جسده أو من داخله أو منهما معا.
"Gangguan jin terhadap manusia baik dari luar maupun dari dalam tubuhnya, atau kedua-duanya secara bersamaan".

Jadi lebih umum dari pengertian kesurupan. Gangguan jin ini bisa terjadi karena suatu sebab atau lainnya. Umumnya pemahaman kita yang sudah dikenal adalah gangguan jin dari dalam tubuh bukan dari luar tubuh.

Gangguan jin ini bisa menimpa semua orang baik dia orang yang baik maupun orang yang jahat. Baik dia dewasa maupun anak-anak. Diantara contoh gangguan jin yang menimpa orang sholih diabadikan oleh Allah dalam Al-qur'an terdapat dalam surah Shaad ayat 41:

وَاذْكُرْ عَبْدَنَا أَيُّوبَ إِذْ نَادَىٰ رَبَّهُ أَنِّي مَسَّنِيَ الشَّيْطَانُ بِنُصْبٍ وَعَذَابٍ
Dan ingatlah akan hamba Kami Ayyub ketika dia menyeru Rabbnya, “Sesungguhnya aku diganggu setan dengan penderitaan dan bencana.”

Adapun gangguan jin yang menimpa orang yang jahat diabadikan dalam surah Az-Zukhruf ayat 36:

وَمَنْ يَعْشُ عَنْ ذِكْرِ الرَّحْمَٰنِ نُقَيِّضْ لَهُ شَيْطَانًا فَهُوَ لَهُ قَرِينٌ
"Dan barangsiapa berpaling dari pengajaran Allah Yang Maha Pengasih (Al-Qur'an), Kami biarkan setan (menyesatkannya) dan menjadi teman karibnya."

Adapun gangguan jin terhadap anak-anak masih dalam ranah khilafiyah para ulama, dan peruqyah, khususnya masalah bisakah jin itu masuk ke dalam tubuh anak-anak. Jadi perbedaan pendapat itu terletak pada bisa dan tidaknya jin itu masuk ke tubuh anak-anak, atau yang kita kenal dengan Al-Mas Al-Daakhili (Gangguan dalam). Ada yang berpendapat anak-anak bisa dimasuki oleh jin, ada juga yang berpendapat tidak bisa dimasuki. Yang berpendapat anak-anak bisa di masuki tubuhnya oleh jin berdalil dengan hadits dari Ya'la bin Murrah sbb:

عَنْ يَعْلَى بْنِ مُرَّةَ، قَالَ: لَقَدْ رَأَيْتُ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثًا، مَا رَآهَا أَحَدٌ قَبْلِي، وَلَا يَرَاهَا أَحَدٌ بَعْدِي، لَقَدْ خَرَجْتُ مَعَهُ فِي سَفَرٍ حَتَّى إِذَا كُنَّا بِبَعْضِ الطَّرِيقِ مَرَرْنَا بِامْرَأَةٍ جَالِسَةٍ، مَعَهَا صَبِيٌّ لَهَا، فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللهِ، هَذَا صَبِيٌّ ، أَصَابَهُ بَلَاءٌ، وَأَصَابَنَا مِنْهُ بَلَاءٌ، يُؤْخَذُ فِي الْيَوْمِ، مَا أَدْرِي كَمْ مَرَّةً، قَالَ: " نَاوِلِينِيهِ " فَرَفَعَتْهُ إِلَيْهِ، فَجَعَلتْهُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ وَاسِطَةِ الرَّحْلِ، ثُمَّ فَغَرَ فَاهُ، فَنَفَثَ فِيهِ ثَلَاثًا، وَقَالَ: " بِسْمِ اللهِ، أَنَا عَبْدُ اللهِ، اخْسَأْ عَدُوَّ اللهِ " ثُمَّ نَاوَلَهَا إِيَّاهُ، فَقَالَ: " الْقَيْنَا فِي الرَّجْعَةِ فِي هَذَا الْمَكَانِ، فَأَخْبِرِينَا مَا فَعَلَ " قَالَ: فَذَهَبْنَا وَرَجَعْنَا، فَوَجَدْنَاهَا فِي ذَلِكَ الْمَكَانِ، مَعَهَا شِيَاهٌ ثَلَاثٌ، فَقَالَ: " مَا فَعَلَ صَبِيُّكِ؟ " فَقَالَتْ: وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ، مَا حَسَسْنَا مِنْهُ شَيْئًا حَتَّى السَّاعَةِ، فَاجْتَرِرْ هَذِهِ الْغَنَمَ.
"dari Ya'la bin Murah ra, saat melakukan safar bersama Rasulullah saw beliau melihat seorang ibu yang sedang duduk bersama anak bayinya. Perempuan itu memohon kepada rasul untuk mengobati penyakit anaknya yang sering kumat, dan Rasul bersabda; “Berikanlah anak itu kepadaku”, kemudian perempuan itu
meletakan anak itu dan Rasulullah ﷺ membuka mulut anak itu dan membuka mulut anak itu, lalu meniup ke dalamnya sebanyak tiga kali dan mengucapkan “Bismillah, aku adalah hamba Allah, enyahlah engkau wahai musuh Allah!”
Kemudian Rasulullah saw menyerahkan kembali bayi itu kepada ibunya sambil berkata; “Temuilah kami disini ketika kami kembali nanti dan beritahukan apa yang terjadi dengan anak ini”. Sekembalinya dari perjalanan, si ibu tadi berada disana dengan tiga ekor kambing dan memberitahukan bahwa tidak ada gangguan lagi dan Rasul saw mengambil satu ekor kambing tersebut". (HR. Ahmad).

Adapun yang berpendapat anak-anak tidak bisa di masuki tubuhnya oleh jin beralasan bahwa anak-anak yang belum mencapai usia tujuh tahun sel-sel tubuhnya belum bisa diambil alih oleh jin, dan kita tidak menemukan jin itu berbicara dari lisan anak-anak.

Apapun perbedaan diatas bagi seorang peruqyah adalah melihat bahwa anak-anak itu sangat rentan sekali untuk tertimpa ain dan hasad, juga tertimpa imbas dari gangguan yang sedang dialami oleh orang tuanya. Kedua hal diatas harus menjadi titik tolak dari diagnosa untuk menyimpulkan sebab gangguan yang sedang dialami oleh seorang anak.

PEMBAGIAN GANGGUAN JIN

Gangguan jin itu kita bagi menjadi dua:
1. Gangguan luar
2. Gangguan dalam

Gangguan luar adalah seseorang itu diganggu oleh jin dari luar tubuhnya. Gangguan luar ini dibagi dua:

1. Gangguan yang hanya lewat saja. Gangguan ini menimpa semua orang seperti; was-was:

إِنَّ الَّذِينَ اتَّقَوْا إِذَا مَسَّهُمْ طَائِفٌ مِنَ الشَّيْطَانِ تَذَكَّرُوا فَإِذَا هُمْ مُبْصِرُونَ
"Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa apabila mereka dibayang-bayangi pikiran jahat (berbuat dosa) dari setan, mereka pun segera ingat kepada Allah, maka ketika itu juga mereka melihat (kesalahan-kesalahannya)". (Al-A'raf: 201).

فَوَسْوَسَ لَهُمَا الشَّيْطَانُ لِيُبْدِيَ لَهُمَا مَا وُورِيَ عَنْهُمَا مِنْ سَوْآتِهِمَا وَقَالَ مَا نَهَاكُمَا رَبُّكُمَا عَنْ هَٰذِهِ الشَّجَرَةِ إِلَّا أَنْ تَكُونَا مَلَكَيْنِ أَوْ تَكُونَا مِنَ الْخَالِدِينَ
Kemudian setan membisikkan pikiran jahat kepada mereka agar menampakkan aurat mereka (yang selama ini) tertutup. Dan (setan) berkata, “Rabb mu hanya melarang kamu berdua mendekati pohon ini, agar kamu berdua tidak menjadi malaikat atau tidak menjadi orang yang kekal (dalam surga).” (Al-A'raf: 20).

عن عُثْمَانَ بْن أَبِي الْعَاصِ رضي الله عنه أنه أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ الشَّيْطَانَ قَدْ حَالَ بَيْنِي وَبَيْنَ صَلَاتِي وَقِرَاءَتِي يَلْبِسُهَا عَلَيَّ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ( ذَاكَ شَيْطَانٌ يُقَالُ لَهُ خَنْزَبٌ ، فَإِذَا أَحْسَسْتَهُ فَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْهُ وَاتْفِلْ عَلَى يَسَارِكَ ثَلَاثًا ) قَالَ : فَفَعَلْتُ ذَلِكَ فَأَذْهَبَهُ اللَّهُ عَنِّي
Dari Utsman bn Abi Al-Ash berkata, "Wahai Rasulullah, setan telah mengganggu bacaanku di dalam shalat." Beliau bersabda: "Itu adalah setan yang disebut Khanzab, jika engkau diganggu olehnya maka mintalah perlindungan (kepada Allah), lalu meludahlah ke arah kirimu sebanyak tiga kali." Ustman berkata, "Aku lalu melakukannya hingga Allah pun menghilangkan gangguan itu dariku." (HR. Muslim).

Gangguan seperti diatas bisa juga melewati batas was-was yaitu; jin yang mengganggu dari luar ini bisa menyakiti secara fisik juga seperti; membunuh, memukul, menculik, atau melempar.

مَا مِنْ مَوْلُودٍ يُولَدُ إِلَّا نَخَسَهُ الشَّيْطَانُ فَيَسْتَهِلُّ صَارِخًا مِنْ نَخْسَةِ الشَّيْطَانِ إِلَّا ابْنَ مَرْيَمَ وَأُمَّهُ.
“Tidaklah seorang bayi dilahirkan, kecuali setan menekannya (menusuknya) sehingga bayi itu akan berteriak (menangis) disebabkan tusukan itu, kecuali (Nabi Isa) bin Maryam dan Ibundanya” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu).

Diantara hadits yang menceritakan tentang gangguan jin dari luar terhadap manusia selain dengan menimbulkan was-was adalah:

يَعْقِدُ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ إِذَا هُوَ نَامَ ثَلاَثَ عُقَدٍ ، يَضْرِبُ كُلَّ عُقْدَةٍ عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيلٌ فَارْقُدْ ، فَإِنِ اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللَّهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ ، فَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ ، فَإِنْ صَلَّى انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ ، وَإِلاَّ أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلاَنَ
“Ketika kalian tidur, syetan membuat tiga ikatan di tengkuk kalian. Di setiap ikatan setan akan mengatakan, “Malam masih panjang, tidurlah!” Jika ia bangun lalu berdzikir pada Allah, lepaslah satu ikatan. Kemudian jika ia berwudhu, lepas lagi satu ikatan berikutnya. Kemudian jika ia mengerjakan shalat, lepaslah ikatan terakhir. Di pagi hari dia akan bersemangat dan bergembira. Jika tidak melakukan seperti ini, jiwanya jadi kotor dan malas.” (HR. Al-Bukhari).

Gangguan luar diatas tidak dimasukkan dalam penyakit gangguan jin, karena gangguan luar dianggap gangguan alami, walaupun gangguannya berulang-ulang dalam kehidupan kita, namun bisa juga menjadi penyakit apabila gangguan-gangguan diatas sudah melewati batas. Ketika seseorang itu terjaga was-was nya bertambah banyak, jin nya sudah menampakkan diri dalam bentuk binatang, bayangan-bayangan, atau dilempar, bahkan bisa sampai pada penculikan. Adapun gangguan waktu tidur/melalui mimpi-mimpi yang menakutkan akan banyak atau sering, karena waktu tidur, kita dalam keadaan lalai.

2. Gangguan yang melewati batas. Gangguan jin dari luar kadang terjadi karena menjadi cikal bakal, atau persiapan untuk berubah menjadi gangguan dalam/masuk ke tubuh. Ini kadang terjadi karena jin yang merasuki bisa mengganggu selain orang yang ia rasuki karena suatu sebab. Biasanya seorang istri yang dirasuki ini memiliki hubungan seperti; suaminya, anaknya, atau temannya. Gangguan ini melewati batas orang yang awalnya sudah ia ganggu. Jin yang sudah merasuki ini tidak harus dia sendiri yang mengganggu orang lain. Bisa saja yang mengganggu teman jin ini, atau keluarganya yang ada diluar. Biasanya untuk suatu keluarga yang satunya ada gangguan jin didalam tubuhnya, teman, atau keluarga jin yang ditubuhnya bisa juga merasuki anggota keluarga yang lain. Gangguan jin dari luar tidak menimbulkan kesurupan. Itulah sebabnya kenapa ada orang yang memiliki ciri gangguan jin tidak kesurupan ketika diruqyah.

2.Gangguan dalam.
Gangguan dalam adalah gangguan jin dimana jinnya sudah masuk kedalam tubuh. Jenis gangguan dalam ini sudah di sepakati kebenarannya, karena dalilnya-dalilnya sudah jelas baik dari Al-qur'an maupun dari sunnah yang suci. Jadi tidak ada alasan lagi untuk mengingkarinya.

Gangguan dalam ini memiliki tiga sebab masuknya yaitu:
1. Gangguan jin
2. Hasad (Disini sudah termasuk ain).
3. Sihir

Ketiga sebab masuknya jin diatas yang perlu kita perhatikan atau yang menjadi fokus perhatian kita. Kalau seorang peruqyah tidak memulai perhatiannya dengan ketiga hal diatas, maka sama halnya dia memberikan obat sakit perut kepada orang yang sakit kepala. Untuk itulah disini saya ingin bertanya: "Kapan kita butuh tehnik-tehnik didalam meruqyah? Atau kapankah tehnik-tehnik ruqyah itu berguna?

Mengingat banyaknya tehnik-tehnik yang sudah ditampilkan oleh beberapa teman-teman peruqyah baik di tv, youtube, dll, maka perlu pertanyaan diatas untuk dijawab agar tehnik-tehnik yang digunakan bisa bermanfaat.

Untuk gangguan jin biasa, dan hasad bukan karena sihir, tehnik-tehnik dalam memaksa jinnya untuk keluar mungkin bisa bermanfaat atau perlu digunakan dengan syarat tehnik-tehnik itu boleh dilakukan secara syari'at. Jangan sampai tehnik-tehnik yang digunakan aneh, dan belum di ajukan kepada ulama. Adapun kalau tehnik-tehnik dalam meruqyah digunakan untuk memaksa jinnya keluar sedangkan jinnya masuk lewat sihir, maka kita hanya akan membuat jin ini semakin tertekan, dan imbasnya hanya akan dirasakan oleh manusianya/pasien. Selama sihirnya masih ada, maka memaksa jinnya untuk keluar sama halnya dengan kita menarik sesuatu yang masih terikat kuat. Tehnik apapun yang kita pakai hanya akan membuat pegangan kita terlepas. Sihir tidak butuh tehnik-tehnik yang aneh-aneh. Cukup fahami sihirnya lalu hilangkan. Setelah sihirnya bersih otomatis dalam beberapa kasus, jinnya akan langsung keluar bersamaan dengan bersihnya sihirnya. Dalam beberapa kasus jinnya tidak langsung keluar. Disini barulah kita bisa menggunakan tehnik-tehnik yang kita miliki, disamping membacakan ayat-ayat Al-qur'an. Bila sihirnya masih ada lalu kita terus menggunakan tehnik-tehnik yang bermacam-macam, maka kita hanya akan membuang-buang waktu dan tenaga, dan pasienlah yang semakin merasakan imbas dari semakin tertekannya jin didalam tubuhnya. Kita hanya akan menyuguhkan reaksi-reaksi frontal dan hal itu hanya akan menjadi tontonan banyak orang.

Terakhir marilah kita bijak didalam memperlakukan dan menempatkan setiap kasus dalam posisinya yang sesungguhnya agar kita bisa menyuguhkan dan mempertontonkan ruqyah syar'iyah yang sesuai dengan tujuan kita yaitu membantu pasien kita untuk menjemput kesembuhannya.

Demikian semoga bermanfaat. Aamiiin.

صل الله على محمد وآله وصحبه وسلم، والحمد لله رب العالمين. والله اعلم

Posting Komentar untuk "KAPAN TEHNIK-TEHNIK RUQYAH DAPAT DIGUNAKAN"