Qurban 2015 untuk 30 Provinsi dan 20 Negara
800 juta manusia di dunia kelaparan
Fakir miskin, pengungsi, korban bencana dan konflik kemanusiaan
Tidakkah kita ingin bahagiakan mereka?
Global Qurban siap mengantar qurban Anda, bahagiakan saudara yang serba kekurangan di Indonesia, serta yang kelaparan dan teraniaya di penjuru dunia.
Qurban kita bahagiakan dunia.
Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2012 mencapai 29,13 juta orang (11,96 persen). Selama periode Maret 2012, penduduk miskin di daerah perkotaan sekitar 10,65 juta orang, sementara di daerah pedesaan sekitar 18,48 juta orang.Jumlah ini belum ditambah dengan jumlah masyarakat yang mendadak miskin Sementara potensi perqurban seluruh Indonesia tidak lebih dari 10 juta, sehingga potensi penyaluran hewan qurban masih sangat tinggi.
Namun, 90% hewan Qurban masih didistribusikan di masyarakat perkotaan (sekitar tempat tinggal pequrban) yang relatif tidak terlalu membutuhkan bantuan pangan, termasuk daging Qurban. Penyaluran hewan qurban hanya berfokus di sekitar masjid-masjid dan sekitar lokasi pemotongan, belum banyak yang menyentuh masyarakat korban bencana dan kantong-kantong kemiskinan di pelosok Indonesia.
Sementara di belahan dunia lain, jutaan manusia mengalami penderitaan, hidup serba kekurangan dan dalam kepapaan baik akibat konflik berkepanjangan maupun bencana alam yang menimpa. Mayoritas adalah muslim. Saudara-saudara kita di Palestina, Suriah, Somalia, Myanmar, Bangladesh, Bosnia dan berbagai negeri lainnya hidup dalam kondisi memprihatinkan. Keterbatasan akses hingga kesulitan mendapatkan pasokan makanan.
Berqurban merupakan bagian dari Syariat Islam yang sudah ada semenjak manusia ada. Ketika putra-putra nabi Adam AS diperintahkan berqurban. Maka Allah SWT menerima qurban yang baik dan diiringi ketakwaan dan menolak qurban yang buruk. Allah SWT berfirman:
“Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putra Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan qurban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): “Aku pasti membunuhmu!” Berkata Habil: “Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertaqwa” (QS Al-Maaidah 27).
Qurban lain yang diceritakan dalam Al-Qur’an adalah qurban keluarga Ibrahim AS, saat beliau diperintahkan Allah SWT untuk mengurbankan anaknya, Ismail AS. Disebutkan dalam surat As-Shaaffaat 102: “Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”. Kemudian qurban ditetapkan oleh Rasulullah SAW sebagai bagian dari Syariah Islam, syiar dan ibadah kepada Allah SWT sebagai rasa syukur atas nikmat kehidupan.
Disyariatkannya Qurban
Disyariatkannya qurban sebagai simbol pengorbanan hamba kepada Allah SWT, bentuk ketaatan kepada-Nya dan rasa syukur atas nikmat kehidupan yang diberikan Allah SWT kepada hamba-Nya. Hubungan rasa syukur atas nikmat kehidupan dengan berqurban yang berarti menyembelih binatang dapat dilihat dari dua sisi.
Pertama, bahwa penyembelihan binatang tersebut merupakan sarana memperluas hubungan baik terhadap kerabat, tetangga, tamu dan saudara sesama muslim. Semua itu merupakan fenomena kegembiraan dan rasa syukur atas nikmat Allah SWT kepada manusia, dan inilah bentuk pengungkapan nikmat yang dianjurkan dalam Islam:
“Dan terhadap nikmat Rabbmu maka hendaklah kamu menyebut-nyebutnya (dengan bersyukur)” (QS Ad-Dhuhaa 11).
Kedua, sebagai bentuk pembenaran terhadap apa yang datang dari Allah SWT. Allah menciptakan binatang ternak itu adalah nikmat yang diperuntukkan bagi manusia, dan Allah mengizinkan manusia untuk menyembelih binatang ternak tersebut sebagai makanan bagi mereka. Bahkan penyembelihan ini merupakan salah satu bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT.
Berqurban merupakan ibadah yang paling dicintai Allah SWT di hari Nahr, sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat At-Tirmidzi dari ‘Aisyah RA. bahwa Nabi SAW bersabda:
“Tidaklah anak Adam beramal di hari Nahr yang paling dicintai Allah melebihi menumpahkan darah (berqurban). Qurban itu akan datang di hari Kiamat dengan tanduk, bulu dan kukunya. Dan sesungguhnya darah akan cepat sampai di suatu tempat sebelum darah tersebut menetes ke bumi. Maka perbaikilah jiwa dengan berqurban”.
Hukum Qurban
Hukum qurban menurut jumhur ulama adalah sunnah muaqqadah sedang menurut mazhab Abu Hanifah adalah wajib. Allah SWT berfirman:
“Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berkorbanlah” (QS Al-Kautsaar: 2).
Rasulullah SAW bersabda:
“Siapa yang memiliki kelapangan dan tidak berqurban, maka jangan dekati tempat shalat kami” (HR Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim).
Dalam hadits lain: “Jika kalian melihat awal bulan Zulhijah, dan seseorang di antara kalian hendak berqurban, maka tahanlah rambut dan kukunya (jangan digunting)” (HR Muslim).
Bagi seorang muslim atau keluarga muslim yang mampu dan memiliki kemudahan, dia sangat dianjurkan untuk berqurban. Jika tidak melakukannya, menurut pendapat Abu Hanifah, ia berdosa. Dan menurut pendapat jumhur ulama dia tidak mendapatkan keutamaan pahala sunnah.
Binatang yang Boleh Diqurbankan
Adapun binatang yang boleh digunakan untuk berqurban adalah binatang ternak (Al-An’aam), unta, sapi dan kambing, jantan atau betina. Sedangkan binatang selain itu seperti burung, ayam dll tidak boleh dijadikan binatang qurban. Allah SWT berfirman:
“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka” (QS Al-Hajj 34).
Kambing untuk satu orang, boleh juga untuk satu keluarga. Karena Rasulullah SAW menyembelih dua kambing, satu untuk beliau dan keluarganya dan satu lagi untuk beliau dan umatnya. Sedangkan unta dan sapi dapat digunakan untuk tujuh orang, baik dalam satu keluarga atau tidak, sesuai dengan hadits Rasulullah SAW:
Dari Jabir bin Abdullah, berkata “Kami berqurban bersama Rasulullah SAW di tahun Hudaibiyah, unta untuk tujuh orang dan sapi untuk tujuh orang” (HR Muslim).
Binatang yang akan diqurbankan hendaknya yang paling baik, cukup umur dan tidak boleh cacat. Rasulullah SAW bersabda:
“Empat macam binatang yang tidak sah dijadikan qurban: 1. Cacat matanya, 2. sakit, 3. pincang dan 4. kurus yang tidak berlemak lagi “ (HR Bukhari dan Muslim).
Hadits lain:
“Janganlah kamu menyembelih binatang ternak untuk qurban kecuali musinnah (telah ganti gigi, kupak). Jika sukar didapati, maka boleh jadz’ah (berumur 1 tahun lebih) dari domba.” (HR Muslim).
Musinnah adalah jika pada unta sudah berumur 5 tahun, sapi umur dua tahun dan kambing umur 1 tahun, domba dari 6 bulan sampai 1 tahun. Dibolehkan berqurban dengan hewan kurban yang mandul, bahkan Rasulullah SAW berqurban dengan dua domba yang mandul. Dan biasanya dagingnya lebih enak dan lebih gemuk.
Salurkan Qurban Progresif anda di tahun 2015 ini melalui Tim Belajar Ruqyah dan lembaga kemanusiaan ACT (Aksi Cepat Tanggap), qurban anda akan kami salurkan ke 30 provinsi di Indonesia dan 20 negara di dunia. Insya Allah lebih tepat sasaran dan lebih berkah.
Apakah benar bahwa qurban saya akan disalurkan ke daerah yang tepat?
Untuk menentukan lokasi dan penerima qurban, GQ bersinergi dengan program ACT yang telah teruji dan terjun langsung dalam penanganan bencana, serta bekerja sama dengan pengurus masjid setempat sehingga diharapkan hasilnya tepat berdasarkan kenyataan di lapangan.
Daerah distribusinya ke mana saja?
2014 sebagai tahun kolaborasi kemanusiaan dunia, mendorong ACT untuk memperluas jangkauan Global Qurban hingga ke 20 negara yang dilanda kelaparan dan kemiskinan akibat bencana alam dan konflik kemanusiaan. Mulai dari pelosok nusantara Indonesia, Palestina, Suriah, Yordania, Mesir, Somalia, Afrika Tengah, Kamerun, Uganda, Sri Lanka, Bangladesh, Myanmar, Filipina, Laos, Vietnam, Thailand, Kamboja, Timor Leste, Bosnia dan Albania.
Mengapa qurban disalurkan untuk daerah bencana dan rawan pangan di Indonesia, serta berbagai negara yang dilanda kelaparan, kemiskinan, bencana alam dan konflik kemanusiaan?
Bencana menimpakan beban psikologis yang dahsyat kepada para korban yang selamat. Membantu meringankan beban derita psikologis mereka adalah salah satu misi program qurban ACT. Dengan menyalurkannya ke daerah bencana dan rawan pangan, diharapkan qurban dapat menyentuh pihak-pihak yang paling membutuhkan, sehingga akan tepat sasaran.
Siapa yang melaksanakan kegiatan GQ ACT di luar daerah dan luar negeri?
Implementasi kegiatan GQ ACT di luar daerah dilaksanakan dengan mengandalkan jaringan Masyarakat Relawan Indonesia (MRI) yang tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia dan bekerja sama dengan pengurus masjid di daerah. Sedangkan misi ke luar negeri dilakukan melalui pengiriman relawan ACT/MRI yang bekerja sama dengan warga lokal di negara tersebut.
Apa laporan yang diberikan untuk saya sebagai bukti pemotongan dan distribusi Qurban?
Laporan khusus yang diberikan kepada pequrban berupa foto yang dikirim melalui e-mail atau notifikasi SMS. Laporan umum kegiatan akan dilaporkan melalui website dan media jejaring sosial Global Qurban. Di akhir proses, juga akan diberikan laporan cetak berupa profil lokasi distribusi dan foto qurban.
Kapan waktu pendaftarannya?
Pendaftaran dibuka sampai tanggal 26 September 2015, segera daftar sebelum kelewatan!
Apa saja tipe hewan qurban, ukuran, dan harganya?
Tipe hewan qurban yang disediakan ada 5 jenis :
• Kambing Nasional/Global (1/7 Sapi): Rp. 1.800.000
• Sapi Nasional/Global: Rp. 12.60.000
• Kambing istimewa Gaza : Rp. 4.000.000
• Sapi istimewa Gaza: Rp. 29.750.000
• Unta Global: Rp. 24.750.000
Baik, saya tertarik, bagaimana caranya??
Caranya mudah, bisa melalui SMS dengan mengetik format : QB#NAMA#HP#ATASNAMA/TIPE
Kirim ke : SMS 085779765864, Whatsapp 089513815357
Lalu anda akan mendapatkan konfirmasi serta rekening untuk mentransfer dana qurban anda. Jika anda sudah transfer silahkan melakukan konfirmasi.
Atau langsung proses secara mandiri melalui website http://bit.do/qurban2015.
Syarat dan Ketentuan
- Harga sudah termasuk biaya operasional: sosialisasi, pengadaan hewan, pemotongan, distribusi, monitoring, dokumentasi dan pelaporan.
- Dengan menimbang nilai manfaat dan kemudahan distribusi terutama di wilayah bencana sosial (konflik), Global Qurban dapat mengganti qurban kambing menjadi qurban sapi 1/7.
- Laporan Qurban akan kami kirimkan selambat-lambatnya 1 bulan dari pelaksanaan qurban.
- Dalam hal kondisi yg tidak memungkinkan pengambilan dokumentasi atas nama pequrban, seperti karena, masalah keamanan atau akses yg sangat sulit, maka dengan terpaksa kami tidak bisa melampirkan foto dalam laporan yg dikirimkan.
- Dalam hal pequrban tidak memberikan data alamat lengkap, sehingga kami tak dapat mengirimkan Laporan, maka pequrban dapat mengambil laporan langsung ke kantor kami.
- Dalam transaksi pembayaran dengan metode Transfer, kelebihan pembayaran dari harga total pembayaran qurban karena disebabkan penambahan ID Transfer akan dianggap sebagai donasi qurban.
Info dan pertanyaan melalui inbox page kami:
facebook.com/belajarruqyah
Posting Komentar untuk "Qurban 2015 untuk 30 Provinsi dan 20 Negara"
Komentar anda akan di moderasi dulu oleh admin, terima kasih.