Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sihir Zaman Mesir Kuno dan Zaman Now

Sihir Zaman Mesir Kuno dan Zaman Now
Musdar Bustamam Tambusai

=================================

Sihir menjadi sebuah fenomena yang tidak terbantahkan sepanjang hidup manusia, tidak terkecuali di zaman now.

Yang membantah adanya fenomena sihir adalah kaum Mu'tazilah dan dokter-dokter yang disebut oleh Ibnu Qayyim sebagai dokter-dokter bodoh.

Sejak zaman Mesir Kuno, sihir sudah mendapatkan tempat yg terhormat. Tidak hanya di masyarakat yang lemah tapi juga berpengaruh dan terhormat di hadapan para raja ketika itu.

Saya kira, hingga saat ini, para penguasa ada juga yg menempatkan para tukang sihir bermain dibalik layar bahkan ada yang terang-terangan menjadi pengawal kekuasaannya.

Ada fakta yang sangat menarik, yaitu ritual proses pelaksanaan sihir di zaman Mesir Kuno dan di zaman now, ada kesamaan.

Ritual itu mereka sebut sebagai qonun atau peraturan. Di zaman Mesir Kuno, ada dua qonun yang digunakan untuk menjalankan praktik sihir :
1. Qonun at-Tawashul (Loi de Contiguite)
2. Qonun at-Tasyabuh (Loi Similarite)

(1).
Qonun at-Tawashul memiliki prinsip bahwa benda-benda yang pada mulanya bersatu atau berhubungan, akan saling memberi pengaruh setelah keduanya terpisah. Apa yang berpengaruh kepada sebagian, akan berpengaruh pula kepada seluruh bagian yg lain.

Jika tukang sihir bisa mendapatkan potongan rambut atau pakaian seseorang, maka dia akan dapat mendatangkan pengaruh atau akibat yg diinginkan.

(2).
Qonun at-Tasyabuh ini fokus kepada prinsip bahwa sesuatu yang serupa (mirip) dapat mempengaruhi apa yang mirip atau yg serupa dengannya.

Tukang sihir dapat mendatang sebab atau akibat kepada seseorang melalui fotonya atau patungnya. Cara ini dilakukan dizaman Mesir Kuno dengan membuat patung mirip dengan objek atau sasaran yang dituju.

Nah, anda silahkan lihat praktik sihir dari zaman klasik sampai zaman now masih menggunakan cara dan metode yang sama meskipun sedikit ada perbedaan pada wasilah atau medianya seperti foto yg sekarang kerap digunakan oleh sebagian tukang sihir dan juga boneka mengikuti qonun yg kedua yg dipakai pada zaman Mesir Kuno.

Begitu pula dengan bagian tubuh korban yg diambil sbg media untuk sihir spt rambut, kuku, pakaian bekas dan sebagainya mengikuti qonun yg pertama. Bahkan Rasulullah saw pernah disihir melalui potongan rambut beliau yg digunakan oleh Labid ibn A'sham sbg media dan kemudian ditanam di salam sumur Dzarwan.

Sungguh praktik sihir itu nyata dan tidak ada alasan untuk menolaknya. Semoga Allah melindungi kita semua dari kejahatan tukang-tukang sihir yang meniupkan sihirnya pada buhul-buhul yg mereka gunakan sbg media.

Aamiin ya Rabb..

Posting Komentar untuk "Sihir Zaman Mesir Kuno dan Zaman Now"