Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penyebab Berhentinya Sebagian Peruqyah

Meninggalkan Arena Ruqyah, Mengapa ?
Musdar Bustamam Tambusai
(Founder MATAIR / Majlis Talaqqi Ilmu Ruqyah / Internasional)

=========================

Banyak orang-orang sholeh yg mundur dan meninggalkan ruqyah syar'iyyah dan banyak pula yg sama sekali tidak mau bersentuhan dengan ruqyah.

Apa sebab mereka tidak mau aktif melakukan ruqyah, padahal -dalam konteks ke-Indonesiaan- masyarakat kita perlu sentuhan ruqyah untuk mengatasi berbagai persoalan hidup dan kehidupan mereka.

Ada diantara peruqyah yg dulu aktif, lalu mundur menarik diri dari gelanggang ruqyah.

Mengapa itu bisa terjadi dan apa sebabnya ?

1. Menganggap bahwa aktivitas meruqyah tidak memiliki keutamaan dan pahala. Padahal Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa meruqyah adalah perbuatan yg sangat utama dan merupakan tugas para nabi (Majmu' Fatawa Vol. 19). Nabi Muhammad saw mengatakan "Barangsiapa yg mampu memberikan manfaat kepada saudaranya, maka lakukanlah".

2. Ada rasa takut jika terjadi serangan balik terhadap diri dan keluarganya. Dalam hal ini, peruqyah terbagi dua : Roqi Mutakhashish (Spesialis Ruqyah) dan Roqi 'Aam (Peruqyah Awam). Peruqyah jenis kedua adalah peruqyah yg hanya melakukan ruqyah untuk kalangan pribadi, sedangkan jenis pertama memang memiliki spesialis dibidang ruqyah. Jenis yg spesialis ini adalah orang yg berilmu dan berpengalaman.

3. Adanya sikap negatif memandang peruqyah. Tidak jarang ustadz dipanggil sbg pengusir jin, ahli mistik dan dianggap hanya mampu menyampaikan ceramah ttg jin dan sebagainya. Akhirnya peruqyah yg memang ustadz atau kyai, tidak diberi kesempatan mengisi pengajian umum atau dianggap menjadi batu sandung bagi kalangan tertentu.

4. Takut di kultuskan sbg orang hebat dan orang sakti sehingga tidak mau membuka praktik. Sebenarnya, ini pendirian yg sangat bagus tapi jika dilakukan saat masyarakat sedang memerlukan, bisa menimbulkan mudharat.

5. Waktu yang sangat terbatas. Seorang peruqyah terkadang punya pekerjaan tetap spt PNS, pegawai perusahaan, guru dan sebagainya sehingga dia tidak punya waktu melayani masyarakat.

6. Adanya tindakan pencemaran ruqyah yg dilakukan peruqyah lain lewat media sosial spt youtube, facebook, instagram dan lain-lain sehingga menyebabkan sebagian masyarakat menyamaratakan kemampuan dan keadaan semua peruqyah. Apa yg mereka lihat, di generalisir sbg kesalahan semua peruqyah. Akhirnya, diantara peruqyah ada yg mundur karena tidak mau menjadi pihak yg ikut tertuduh sbgmana pepatah "Orang makan nangka, kita yg kena getahnya".

7. Dianggap menghabiskan waktu sehingga waktu untuk pekerjaan lain terbengkalai. Sama seperti no. 5. Dalam hal ini -sebenarnya- yg diperlukan adalah kedisiplinan membagi waktu.

Demikian sebagian alasan mereka yg mundur dari arena ruqyah dan kemungkinan ada alasan lain sesuai dengan pengalaman masing-masing peruqyah. Wallahu a'lam.

Posting Komentar untuk "Penyebab Berhentinya Sebagian Peruqyah"