Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ketahuilah Rukun Tauhid / Syahadat "Kufur Kepada Thaghut" (Seri Aqidah)


Tidak Sah Keislaman Seseorang Tanpa KUFUR KEPADA THOGHUT


Segala puji bagi Alloh. Sholawat dan salam semoga terlimpah kepada Rosululloh, serta kepada keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang loyal kepadanya. Amma ba’d;


Alloh jalla jalaluhu tidak menciptakan makhluk kecuali untuk beribadah kepada-Nya semata, tiada sekutu bagi-Nya, sebagaimana Dia ta’ala berfirman:


وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ.


“Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku.” [adz-Dzariyat: 56]


Jika engkau telah mengetahui itu, maka ketahuilah bahwa ibadah itu tidak dinamakan ibadah kecuali disertai dengan tauhid, sebagaimana sholat tidak dinamakan sholat kecuali disertai dengan thoharoh. Sebagaimana jika hadats menimpa thoharoh maka akan membatalkannya, begitu pula jika syirik bercampur dengan ibadah maka akan merusaknya, membatalkan amal dan menjadikan pelakunya di antara orang-orang yang kekal dalam neraka. Alloh ta’ala berfirman:


إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ، وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا.


“Sesungguhnya Alloh tidak mengampuni jika Dia dipersekutukan, dan mengampuni dosa selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan barang siapa mempersekutukan Allah, maka sungguh dia telah berbuat dosa yang besar.” [an-Nisa’: 48]

Alloh subhanahu juga berfirman:

إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ، وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ.

“Sesungguhnya barang siapa mempersekutukan Allah, maka sungguh Allah mengharamkan surga baginya, dan tempatnya ialah neraka. Dan tidak ada seorang penolong pun bagi orang-orang zholim.” [al-Ma’idah: 72]

Wahai hamba Alloh, jika engkau telah meyakini bahwa perkara yang paling penting untuk engkau realisasikan adalah tauhid dan bahwa perkara yang paling penting untuk engkau jauhi adalah syirik, maka ketahuilah bahwa tauhidmu tidak akan sah kecuali disertai dengan kufur kepada thoghut. Yang demikian itu karena kufur kepada thoghut adalah sebagian dari pokok agama Islam. Ia adalah perintah pertama yang diwajibkan oleh Alloh kepada anak Adam. Dan ia adalah perkara pertama yang diserukan oleh para nabi dan rosul kepada kaum-kaum mereka.

Dalilnya firman Alloh ta’ala:

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ.

“Dan sungguh Kami telah mengutus pada setiap umat seorang rosul (untuk menyerukan): Beribadahlah kepada Alloh dan jauhilah thoghut.” [an-Nahl: 36]

Dalam ayat yang mulia ini Alloh ta’ala memberitahukan bahwa dia telah mengutus seorang rosul pada setiap kelompok, masa dan generasi dari manusia, sejak kemunculan syirik pada kaum Nuh sampai Dia menutup mereka (para rosul) dengan Muhammad shollallohu‘alayhi wa sallam, untuk memerintahkan mereka, “Beribadahlah kepada Alloh.” Artinya: esa-kan (tawhid-kan) Alloh dengan ibadah. “Dan jauhilah thoghut.” Artinya: Tinggalkanlah dan hindarilah peribadahan kepada selain-Nya. Untuk tujuan inilah makhluq diciptakan, para rosul diutus dan kitab-kitab diturunkan. Ungkapan ijtanibuu (jauhilah) lebih dalam daripada utrukuu (tinggalkanlah). “Meninggalkan” berarti tidak mengerjakan. Sedangkan “menjauhi” mengharuskan hal itu (tidak mengerjakan) dan juga mengaharuskan adanya usaha untuk menjahui dan menghindari. Dan ayat ini adalah makna La ilaha illalloh. Sebab, ia memuat penafian (an-nafyu) dan penetapan (al-itsbat), sebagaimana dimuat oleh La ilaha illalloh. Di dalam firman Alloh: “Beribadahlah kepada Alloh” terdapat penetapan. Dan di dalam firman-Nya: “Dan jauhilah thoghut” terdapat penafian. [Hasyiyah Ibni Qosim ‘ala Kitab at-Tauhid]

Seseorang tidak akan menjadi mukmin kepada Alloh kecuali dengan kufur kepada thoghut. Alloh ta’ala berfirman:

فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لَا انْفِصَامَ لَهَا، وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ.

“Barang siapa kufur kepada thoghut dan beriman kepada Allah, maka sungguh dia telah berpegang teguh pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” [al-Baqoroh: 256]

Al-‘Urwah al-wutsqo (tali yang sangat kuat) di sini adalah tauhid (syahadat La ilaha illalloh) yang di dalamnya terdapat dua rukun. Pertama, kufur kepada thoghut, yaitu kandungan La ilaha (tiada sesembahan). Dan rukun kedua, iman kepada Alloh, yaitu kandungan illalloh (kecuali Alloh).

Tidak ada keislaman tanpa berpegang teguh pada al-‘urwah al-wutsqo (kalimat tauhid). Dan seorang hamba tidaklah berpegang teguh pada al-‘urwah al-wutsqo kecuali jika dia kufur kepada thoghut. Ini adalah perkara yang diterima, disepakati, dan diketahui secara umum dari agama. Tidaklah menentangnya orang yang hatinya diterangi oleh Alloh dengan tauhid.

Agar engkau, wahai hamba Alloh, bisa kufur kepada thoghut, engkau harus mengetahui makna thoghut, macam-macamnya, kepala-kepalanya, dan tata cara kufur kepadanya, supaya engkau dapat merealisasikan rukun kufur kepada thoghut secara sempurna. Dengan demikian engkau menjadi muwahhid yang murni.

Definisi Thoghut Dari Segi Bahasa dan Syari’at

Dari segi bahasa, thoghut berasal dari طَغَا dan طَغَى (fi’il madhi) - يَطْغَى dan يَطْغُو (fi’il mudhori’) - طُغْيَانًا (mashdar), yang berarti: melampaui batas. Setiap yang melampaui batas dan kadarnya maka dia telah طَغَى, dan dia adalah طَاغٍ (orang yang melampui batas). طَغَى البَحْرُ artinya: Laut telah bergolak gelombangnya. Termasuk di dalamnya firman Alloh ta’ala:

إِنَّا لَمَّا طَغَى الْمَاءُ حَمَلْنَاكُمْ فِي الْجَارِيَةِ.

“Sesungguhnya ketika air melampaui batas, Kami membawa kalian ke dalam kapal.” [al-Haqqoh: 11] Artinya: Ketika air naik, meninggi, dan melampaui batas normal, Kami membawa Nuh dan kaum muslimin ke dalam kapal.

Dari kata thughyan (طُغْيَان) diambillah kata thoghut (طَاغُوت). Kata thoghut digunakan untuk tunggal dan jamak, laki-laki dan perempuan. Jamak thoghut adalah thowaghit (طَوَاغِيت). [Lihat: Lisanul ‘Arob, ash-Shihhah fil Lughoh, dan Mukhtarus Shihhah]

Adapun dari segi syari’at, Syaikhul Islam Ibnu Taymiyah mendefenisikannya dengan perkataannya: “Kata thoghut berasal dari thughyan. Dan thughyan berarti melampaui batas. Orang yang disembah selain Alloh, jika dia tidak membenci hal itu, maka dia adalah thoghut. Dan orang yang ditaati dalam kemaksiatan kepadan Alloh adalah thoghut. Karena itu, orang yang diminta untuk memberikan keputusan dengan selain kitab Alloh adalah thoghut. Fir’aun dan ‘Ad juga dinamakan thoghut.” [Majmu’ al-Fatawa]

Al-Imam Muhammad bin ‘Abdul Wahhab berkata: “Thoghut mencakup setiap yang disembah selain Alloh.” [Kitab at-Tawhid]

Asy-Syaikh ‘Abdulloh bin ‘Abdurrohman Abu Buthoin berkata: “Thoghut mencakup setiap yang disembah selain Alloh, setiap kepala dalam kesesatan yang menyeru kepada kebatilan dan memperindahnya, dan setiap orang yang diangkat rakyat untuk memerintah mereka dengan hukum-hukum jahiliyah. Ia juga mencakup: dukun, penyihir, dan juru kunci berhala yang menyeru kepada penyembahan orang-orang yang ada dalam kubur.” [ad-Duror as-Saniyyah fil Ajwibah an-Najdiyyah]

Asy-Syaikh Sulaiman bin Sahman berkata: “Ungkapan-ungkapan salaf bervariasi dalam mendefenisikan thoghut. Yang terbaik di antara apa yang dikatakan tentangnya adalah perkataan Ibnu al-Qoyyim rohimahulloh, di mana dia berkata dalam I’lamul Muwaqqi’in: Thoghut adalah setiap yang dengannya hamba melampaui batasnya, baik itu sesuatu yang disembah, diikuti, atau ditaati. Thoghut setiap kaum adalah orang yang kepadanya mereka berhukum selain Alloh dan Rosul-Nya, atau mereka sembah selain Alloh, atau mereka ikuti tanpa bukti yang nyata dari Alloh, atau mereka taati dalam perkara yang tidak mereka ketahui bahwa itu adalah ketaatan kepada Alloh.” [ad-Duror as-Saniyyah]

Macam-macam Thoghut dan Kepala-kepalanya

Thoghut ada tiga macam: (1) thoghut hukum; (2) thoghut ibadah; (3) thoghut ketaatan dan mutaba’ah (kepengikutan). [ad-Duror as-Saniyyah]

Thoghut itu banyak. Kepalanya ada lima:

Ø Pertama: syaithon yang menyerukan peribadahan kepada selain Alloh. Alloh ta’ala berfirman:

أَلَمْ أَعْهَدْ إِلَيْكُمْ يَا بَنِي آدَمَ أَنْ لَا تَعْبُدُوا الشَّيْطَانَ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ.

“Bukankah Aku telah memerintahkan kepada kalian, wahai anak cucu Adam, agar kalian tidak menyembah syaithon? Sesungguhnya syaithon itu musuh yang nyata bagi kalian.” [Yasin: 60]

Syaithon adalah thoghut akbar (terbesar) yang selalu berusaha mengalihkan manusia dari ketaatan kepada Alloh. Dan di antara manusia ada yang menyertai syaithon dalam menghalangi manusia dari beribadah kepada Alloh. Mereka itu juga thoghut.

Ø Kedua: penguasa yang merubah hukum-hukum Alloh. Alloh ta’ala berfirman:

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ، وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلَالًا بَعِيدًا.

“Tidakkah engkau (Muhammad) memperhatikan orang-orang yang mengaku bahwa mereka telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelummu, mereka ingin berhukum kepada thoghut padahal mereka telah diperintahkan untuk kufur kepadanya. Dan syaithon ingin menyesatkan mereka dengan kesesatan yang jauh.” [an-Nisa’: 60]

Di antara mereka adalah para presiden, para pemerintah, para raja, dan para amir yang mengganti hukum-hukum syari’at dengan undang-undang konvensional, hukum-hukum adat, dan tradisi-tradisi kabilah, atau tidak memberlakukan hukum syari’at, seperti penghapusan yang mereka lakukan terhadap had, jihad, dan zakat.

Ø Ketiga: orang yang memberi keputusan dengan selain apa yang diturunkan oleh Alloh. Alloh ta’ala berfirman:

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ.

“Barang siapa tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir.” [al-Ma’idah: 44]

Ibnu al-Qoyyim berkata: “Barang siapa mengadukan lawannya kepada selain Alloh dan Rosul-Nya, maka dia telah berhukum kepada thoghut padahal dia telah diperintahkan untuk kufur kepadanya. Tidaklah hamba kufur kepada thoghut sampai dia menjadikan hukum itu bagi Alloh semata.” [Thoriqul Hijrotain]

Jika hakim atau qodhi memberi keputusan di antara dua orang yang bersengketa dengan selain apa yang diturunkan oleh Alloh, misalnya dia memberi keputusan dengan undang-undang konvensional, dengan tradisi-tradisi masyarakat, atau dengan hawa nafsu, maka dia telah murtad dari agama Alloh dan menjadi seorang thoghut.

Begitu pula, setiap orang yang berhukum kepada hakim yang memberi keputusan dengan selain apa yang diturunkan oleh Alloh di antara orang-orang yang bersengketa ini, maka mereka telah kafir. Alloh ta’ala berfirman:

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

“Maka demi Robbmu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak menemukan rasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan dan menerima dengan sepenuhnya.” [an-Nisa’: 65]

Alloh subhanahu menafikan keimanan dari mereka karena mereka tidak menegakkan syari’at Alloh di antara mereka, sebagaimana Alloh ta’ala menafikan keimanan kepada orang yang berhukum kepada thoghut, atau berniat dan bermaksud untuk berhukum kepadanya, sebagaimana dalam ayat di atas: “mereka ingin berhukum kepada thoghut”.

Ø Keempat: orang yang mengklaim mengetahui perkara ghoib. Alloh ta’ala berfirman:

قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ، وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ.

“Katakanlah: Tidak ada sesuatu pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghoib kecuali Alloh. Dan mereka tidak mengetahui kapan mereka akan dibangkitkan.” [an-Naml: 65]

Barang siapa mengklaim bahwa dia mengetahui perkara ghoib, maka dia adalah thoghut. Sebab, dia menjadikan dirinya sebagai padanan bagi Alloh dan menandinginya dalam satu sifat di antara sifat-sifat-Nya. Al-Haqq subhanahu berfirman:

وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا هُوَ.

“Dan pada-Nya kunci-kunci perkara ghoib. Tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia.” [al-An’am: 59]

Alloh jalla fi ‘ulahu juga berfirman:

عَالِمُ الْغَيْبِ فَلَا يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ أَحَدًا.

“Yang mengetahui perkara ghoib. Dan Dia tidak memperlihatkan perkara ghoib-Nya kepada seorang pun.” [al-Jinn: 26]

Berdasarkan ini, maka orang yang mengklaim mengetahui perkara ghoib telah mendustakan pernyataan Al-Qur’an yang jelas.

Wajib atas orang muslim untuk berhati-hati agar tidak pergi kepada setiap orang yang mengklaim pengetahuan tentang perkara ghoib, seperti para penyihir, para dukun, dan para peramal, serta berhati-hati agar tidak memercayai mereka dalam apa yang mereka klaim. Rosululloh shollallohu ‘alayhi wa sallam bersabda:

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً.

“Barang siapa mendatangi seorang peramal lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka sholatnya tidak diterima selama empat puluh malam.” [Diriwayatkan oleh Muslim]

Beliau shollallohu‘alayhi wa sallam juga bersabda:

مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.


“Barang siapa mendatangi seorang dukun atau seorang peramal lalu memercayai apa yang dikatakannya, maka dia telah kufur kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad shollallohu ‘alayhi wa sallam.” [Hadits shohih, diriwayatkan oleh Ahmad dan lainnya]

Sekadar mendatangi para penyihir, para dukun, dan para peramal adalah penyebab tidak diterimanya sholat. Adapun jika kedatangan kepada mereka itu disertai dengan kepercayaan kepada apa yang mereka klaim, maka itu adalah salah satu dari penyebab kekafiran.

Ø Kelima: orang yang disembah selain Alloh dan dia rela, atau orang yang menyeru manusia agar menyembah dirinya. Dalilnya firman Alloh ta’ala:

وَمَنْ يَقُلْ مِنْهُمْ إِنِّي إِلَهٌ مِنْ دُونِهِ فَذَلِكَ نَجْزِيهِ جَهَنَّمَ، كَذَلِكَ نَجْزِي الظَّالِمِينَ.

“Dan barang siapa di antara mereka berkata: ‘Sesungguhnya aku adalah tuhan selain Alloh,’ maka orang itu Kami beri balasan dengan Jahanam. Demikianlah Kami memberikan balasan kepada orang-orang yang zholim.” [al-Anbiya’: 29]

Ibadah adalah hak bagi Alloh ‘azza wa jalla. Dan tidak layak bagi seorang pun untuk menyeru agar menyembah dirinya atau menyembah seseorang selain Alloh ta’ala. Barang siapa melakukan itu, atau dia tidak melakukan itu tetapi rela dirinya disembah selain Alloh, maka dia adalah thoghut.

Ibnu ‘Athiyah berkata: “Al-Qodhi Abu Muhammad berkata: Setiap yang disembah selain Alloh adalah thoghut. Ini adalah penamaan yang benar bagi setiap sesembahan yang rela akan hal itu, seperti Fir’aun dan Namrud. Adapun yang tidak rela akan hal itu, sepertu ‘Uzair dan Isa ‘alayhimassalam, maka tidak.” [al-Muharror al-Wajiz fi Tafsir al-Kitab al-‘Aziz]

Ini adalah lima kepala thoghut yang disebutkan oleh asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rohimahulloh dalam risalah-risalahnya. Dan sekarang thoghut-thoghut sangat banyak. Di antaranya: majelis-majelis legislatif (parlemen) yang membuat undang-undang konvensional agar dengannya manusia diperintah, sebagai ganti dari hukum Alloh ta’ala. Di antaranya juga Perserikatan Bangsa-bangsa, Dewan Keamanan, dan Mahkamah Internasional. Semua instansi ini menyeru untuk menyembah dan menaati selain Alloh, serta mengikuti dan menerapkan selain syari’at Alloh. Di antara thoghut-thoghut masa kini juga adalah kementerian-kementerian keamanan, pertahanan, dan dalam negeri, yang memerangi syari’at Alloh, menerapkan keputusan-keputusan pengadilan, dan berusaha siang malam untuk menerapkan undang-undang konvensional. Di antara thoghut-thoghut juga adalah berhala demokrasi, serta berhala nasionalisme dan patriotisme. Dan masih banyak lagi thoghut-thoghut kontemporer lainnya.

Tata Cara Kufur Kepada Thoghut

Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab berkata:

Adapun tata cara kufur kepada thoghut adalah bahwa engkau meyakini kebathilan ibadah kepada selain Alloh, meninggalkannya, dan membencinya, serta mengkafirkan para pelakunya dan memusuhi mereka.

Adapun makna iman kepada Alloh adalah bahwa engkau meyakini bahwa Alloh sajalah ilah yang disembah tanpa selain-Nya, mengikhlaskan (memurnikan) semua jenis ibadah kepada Alloh dan menafikannya dari setiap sesembahan selain-Nya, mencintai ahli ikhlas (tauhid) dan bersikap loyal kepada mereka, serta membenci ahli syirik dan memusuhi mereka.

Inilah millah Ibrohim yang barang siapa membencinya maka dia telah memperbodoh dirinya sendiri. Dan ini adalah uswah (teladan) yang diberitakan oleh Alloh dalam firman-Nya:

قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ، كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ.

“Sungguh telah ada teladan yang baik bagi kalian pada Ibrohim dan orang-orang yang bersamanya, ketika mereka berkata kepada kaum mereka: Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari apa yang kalian sembah selain Allah. Kami kufur kepada kalian. Dan telah nyata antara kami dan kalian permusuhan dan kebencian selama-lamanya sampai kalian beriman kepada Alloh saja.” [al-Mumtahanah: 4]

Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab juga berkata: “Makna kufur kepada thoghut adalah bahwa engkau berlepas diri dari setiap yang diyakini selain Alloh, berupa jin, manusia, pohon, batu, dan lainnya, bersaksi atas kekafiran dan kesesatannya, serta membencinya, meskipun dia adalah ayahmu atau saudaramu.” [ad-Duror as-Saniyyah]

Asy-Syaikh Sulaiman bin Sahman berkata:

Alloh ta’ala berfirman:

وَالَّذِينَ اجْتَنَبُوا الطَّاغُوتَ أَنْ يَعْبُدُوهَا وَأَنَابُوا إِلَى اللَّهِ لَهُمُ الْبُشْرَى، فَبَشِّرْ عِبَادِ.

“Dan orang-orang yang menjauhi thoghut agar tidak menyembahnya dan kembali kepada Alloh, mereka mendapat berita gembira. Maka sampaikanlah kabar gembira kepada hamba-hamba-Ku” [az-Zumar: 17]

Di dalam ayat-ayat ini terdapat banyak sisi dari hujjah-hujjah yang menunjukkan kewajiban menjauhinya—yakni thoghut. Dan yang dimaksud dengan menjauhinya adalah: membenci dan memusuhinya dengan hati, mencela dan mencacinya dengan lisan, menghilangkannya ketika mampu, dan menjauhkan diri darinya. Barang siapa mengklaim telah menjauhi thoghut tetapi dia tidak melakukan itu, maka dia tidak jujur. [ad-Duror as-Saniyyah]

Demikianlah, untuk merealisasikan rukun kufur kepada thoghut tidaklah cukup dengan mengkafirkan thoghut saja. Tetapi wajib mengkafirkannya dan mengkafirkan para pengikutnya. Dan para pengikut thoghut adalah mereka yang mengarahkan ibadah kepada thoghut, menaatinya, dan mengikutinya, dengan bentuk apa pun, baik dengan bersujud kepada thoghut, berhukum kepadanya, menaatinya dalam kemaksiatan kepada Alloh, maupun selain itu.

Di antara para pengikut thoghut kontemporer: para tentara dan militernya, para personil perangkat-perangkat rahasianya, para jurnalisnya, para ulamanya, para muftinya, dan seterusnya, yang tidak seorang muwahhid pun ragu bahwa mereka itu kafir.

Asy-Syaikh ‘Abdurrohman bin Hasan bin Muhammad bin ‘Abdul Wahhab berkata: “Seandainya dia mengetahui makna La ilaha illalloh, niscaya dia akan mengetahui bahwa orang meragukan kekafiran orang yang mempersekutukan sesuatu bersama Alloh belumlah kufur kepada thoghut.” [ad-Duror as-Saniyyah]

Adapun puncak kufur kepada thoghut adalah memerangi para thoghut dan para pengikut mereka demi meninggikan kalimat Alloh. Alloh ta’ala berfirman:

الَّذِينَ آمَنُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ الطَّاغُوتِ، فَقَاتِلُوا أَوْلِيَاءَ الشَّيْطَانِ، إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفًا.

“Orang-orang yang beriman berperang di jalan Alloh, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thoghut. Maka perangilah kawan-kawan syaithon. Sesungguhnya tipu daya syaithon itu lemah.” [an-Nisa’: 76]

Di antara yang layak untuk disebutkan adalah bahwa di antara konsekuensi menjauhi thoghut-thoghut modern adalah memisahkan diri dari mereka dan memisahkan diri dari para pengikut mereka, tidak tinggal berdampingan dengan mereka, tidak menetap di tempat mereka, meninggalkan mereka, dan meninggalkan negeri-negeri mereka. Dari sini, tidak ada jalan lain bagi orang yang ingin merealisasikan “Dan orang-orang yang menjauhi thoghut agar tidak menyembahnya” dan “Beribadahlah kepada Alloh dan jauhilah thoghut” kecuali berhijrah dari negeri-negeri kekafiran yang dipenuhi dengan berbagai macam thoghut menuju negeri Islam yang bersih dari thoghut. Alloh ta’ala berfirman tentang apa yang dikatakan dan dilakukan oleh Ibrohim ‘alayhissalam terhadap thoghut-thoghut dari kaumnya:

وَأَعْتَزِلُكُمْ وَمَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ، وَأَدْعُو رَبِّي، عَسَى أَلَّا أَكُونَ بِدُعَاءِ رَبِّي شَقِيًّا.

“Dan aku akan menjauhkan diri dari kalian dan dari apa yang kalian sembah selain Allah. Dan aku akan berdoa kepada Robbku. Mudah-mudahan aku tidak akan kecewa dengan berdoa kepada Robbku.” [Maryam: 48]

Nabi shollallohu‘alayhi wa sallam bersabda:

إِنِّي بَرِيءٌ مِنْ كُلِّ مُسْلِمٍ مُقِيمٍ بَيْنَ أَظْهُرِ المُشْرِكِينَ.

“Sesungguhnya aku berlepas diri dari setiap muslim yang tinggal di antara orang-orang musyrik.” [Hadits shohih, diriwayatkan oleh Abu Dawud dan at-Tirmidziy]

Ibnu al-Qoyyim berkata: “Pasal: Dan Rosululloh shollallohu ‘alayhi wa sallam melarang orang muslim untuk tinggal di antara orang-orang musyrik jika mampu berhijrah dari tempat mereka.” Kemudian dia rohimahulloh berdalil dengan hadits ini dan hadits-hadits lain. [Zadul Ma’ad fi Hadyi Khoiril ‘Ilbad]

Segala puji bagi Alloh yang telah membukakan bagi kaum muslimin saat ini dan menganugerahkan kepada mereka negeri hijrah dan jihad, yaitu Khilafah Islamiyyah ‘ala Minhajin Nubuwah. Di dalamnya syari’at Alloh diterapkan. Di dalamnya Islam tampak. Di dalamnya kekafiran tertindas. Dan tidak ada tempat di dalamnya untuk thoghut jenis apa pun dan para pengikut thoghut. Semoga Alloh menjaga Dawlah Islamiyyah, mengekalkan naungannya, menghinakan musuh-musuhnya, mempermalukan para penghinanya, dan memberikan kekuasaan kepada para tentaranya untuk menumpas semua thoghut di bumi.

Nasihat Berharga

Kita tutup dengan nasihat al-Imam Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, di mana dia rohimahulloh berkata: “Alloh Alloh, wahai saudara-saudaraku! Berpegang teguhlah pada pokok agama kalian, awalnya dan akhirnya, pangkalnya dan ujungnya, yaitu syahadat La ilaha illalloh. Ketahuilah maknanya. Cintailah para penganutnya dan jadikanlah mereka saudara-saudara kalian, meskipun mereka orang-orang jauh. Kufurlah kepada para thoghut dan musuhilah mereka. Bencilah orang yang mencintai mereka, membela mereka, tidak mengkafirkan mereka, atau berkata: ‘Aku tidak memiliki beban dari mereka,’ atau berkata: ‘Alloh tidak memberi taklif kepadaku dengan mereka.’ Dia telah berdusta atas nama Alloh dan membuat kebohongan. Yang benar Alloh telah memberi taklif kepadanya dengan mereka dan mewajibkan atasnya agar kufur kepada mereka dan berlepas diri dari mereka, meskipun mereka adalah saudara-saudara dan anak-anaknya. Alloh Alloh! Berpegang teguhlah pada pokok agama kalian, agar kalian dapat bertemu Robb kalian tanpa mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Ya Alloh, matikanlah kami sebagai orang-orang muslim dan gabungkanlah kami dengan orang-orang yang sholih.” [ad-Duror as-Saniyyah]

Maktabah Al-Himmah

Posting Komentar untuk "Ketahuilah Rukun Tauhid / Syahadat "Kufur Kepada Thaghut" (Seri Aqidah) "