Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Astaghfirullah, Ternyata Sang Kakak yang Bunuh Adik Akibat Mendengar Bisikan Ghaib Setelah Belajar Ilmu Hitam

Akhirnya terungkap pelaku pembunuhan seorang gadis kecil di Ciledug, Tangerang. Ternyata pelakunya adalah kakaknya sendiri.

Sebelumnya sang gadis kecil ditemukan sudah tak bernyawa dan kakaknya dalam kondisi sekarat. Paska dirawat secara intensif dirumah sakit, sang kakak sempat mengaku adiknya dibunuh oleh lelaki tinggi besar berkepala botak. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, sang kakak memberikan keterangan yang berbeda. Yaitu adiknya dibunuh jin.

Kecurigaan polisi bahwa pelaku pembunuhan mengarah ke kakaknya sendiri karena kesaksian yang diberikan olehnya tidak sama dengan kesaksian oleh para tetangganya. Tetangganya memberi kesaksian bahwa tidak ada orang tinggi besar berkepala botak yang lewat di hari itu.

Kemudian dirinya mengaku yang membunuh adiknya karena mendengar bisikan ghaib. Orangtua korban dan pelaku mengatakan bahwa sang kakak sebelumnya pernah mengancam akan membunuh adiknya tersebut. Ia juga menjadi temperamental dan mudah marah setelah mempelajari ILMU HITAM alias ilmu sesat alias ilmu ngawur yang menyimpang dari Islam.

Bentengi keluarga kita dengan tegakkan tauhid, hidupkan sunnah, basmi syirik, tinggalkan bid'ah, sebarkan ruqyah. Allahu akbar!

Baca berita aslinya dari vivanews dibawah ini :

Remaja 15 tahun itu tak berdaya. Setiap hari menangis dan meminta maaf. Gelagat yang tak biasa ditunjukan oleh MR, kakak kandung Putri Meriska, gadis kecil yang ditemukan tewas mengenaskan di kawasan Ciledug, Tangerang, 7 Juni 2015.

Akibat gerak-gerik tak biasa itu, MR dimasukan ke bui. Dia ditetapkan sebagai pelaku tunggal pembunuhan adik kandungnya, Putri.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Kapolres Metro Tangerang, Komisaris Besar Agus Pranoto. Agus menjelaskan, sejumlah pemeriksaan dan proses penyidikan mengarah kepada MR sebagai pembunuh utama Putri.

Tak mau tinggal diam, penyidik langsung menetapkan MR sebagai tersangkanya dan memasukan ke dalam penjara. Setelah sekian lama, kasus yang sempat membuat heboh ini akhirnya terungkap.

Dari pemeriksaan intensif, terungkap penyebab MR membunuh Putri. Alasan yang tak lazim dilontarkan oleh pelaku saat mengakui perbuatannya. Dia mengaku mendapatkan bisikan gaib dari makhluk halus agar segera membunuh Putri.

"Dia akhirnya mengakui kalau dia adalah pelakunya. Tetapi itu adalah suruhan jin. Termasuk dia mengaku, menikam lehernya sendiri karena disuruh jin berciri-ciri badan besar, tegap, dan botak," kata Agus.

Kepada polisi, MR mengatakan, jin tersebut mengancam akan menghabisi keluarga korban kalau perintahnya tak dilaksanakan. "Atas bisikan jin itu Rizki membunuh adiknya dengan pisau dapur," kata dia.

Terkait hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka, Agus masih menunggu hasil RS Polri Kramat Jati. "Masih menunggu, belum selesai hasilnya. Tetapi saat ditanya dia selalu menjawab dengan normal," katanya.

Seakan tak masuk diakal, namun kenyataanya MR tengah menekuni ilmu hitam. "Dari pengakuannya, tersangka ini sudah sebulan belajar ilmu hitam. Atas bisikan jin itu, pelaku membunuh adiknya dengan pisau dapur. pembunuhan harus dilakukan, karena  jin tersebut mengancam akan menghabisi keluarga korban kalau perintahnya tak dilaksanakan," ujar Agus.

Menurut Agus, gelagat aneh MR sudah diketahui ibunya beberapa hari sebelum peristiwa pembunuhan terjadi. Menurut pengakuan orangtua pelaku, tersangka menjadi tempramen dan emosinya tidak terkendali.

"Bahkan sehari sebelum kejadian, Rizki sempat cekcok dengan Putri. Dia  juga sempat mengancam dengan pisau yang sama," kata Agus.

Sementara itu, dalam waktu dekat, polisi akan memeriksa guru bela diri Rizki tempat dia belajar ilmu hitam.

Darah di pisau 'berbicara'

Masih kata Agus, penetapan MR jadi tersangka buka hanya omongan belaka. Dia menjelaskan secara detail. Ada tiga alat bukti yang menjerat MR jadi pelakunya untuk mempertangungjawakan perbuatannya.

Bukti pertama adalah sebilah pisau dapur yang digunakan untuk membunuh Putri. Pisau tersebut berasal dari rumah korban yang dipakai sehari-hari untuk memasak.

"Selain itu, berdasarkan hasil tes DNA, pada lapisan pertama pisau ada darah Putri. Lapisan kedua, sepertiga dari panjang pisau ada darah Rizki. Di pangkal pegangan pisau terdapat kelenjar keringat. Setelah dicocokkan dengan bagian tubuh Rizki, tenyata 99,9 persen identik. Artinya pemegang pisau terakhir tak lain adalah Rizki," kata Agus.

Bukti kedua, yakni keterangan saksi-saksi di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ketika peristiwa terjadi, tidak ada orang lain di rumah korban, selain mereka berdua. Jarak antara rumah korban dengan tetangga juga dekat sehingga apa yang terjadi di rumah tersebut pasti terdengar.

"Bukti yang ketiga adalah keterangan MR sendiri. Setelah dikonfrontir akhirnya tersangka mengaku telah membunuh adiknya," ujarnya.

Bukti-bukti itulah yang membuka tabir pembunuhan Putri Meriska Medina yang terjadi di rumahnya di Jalan Masjid Al Baido RT 03/05, Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, beberapa waktu lalu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang, Ajun Komisaris Besar Sutarmo, menambahkan, pengakuan orangtua Putri juga membantu penyidik mengungkap kasus ini.

"Karena ibunya sudah sempat saat di-BAP, dia (orangtua) ngomong kalau saya terbuka ke penyidik. Saya sudah kehilangan anak satu, nanti kehilangan anak satu lagi masuk penjara," kata Sutarmo.

Namun, kata Sutarmo, saat itu polisi enggan mempercayai begitu saja. Hal itu disebabkan karena dalam pengungkapan kasus, Polisi memegang teguh bahwa pembuktian harus berdasarkan alat bukti.

"Kita tidak bekerja berdasarkan duga-duga, tapi pembuktian secara profesional dan bantuan kedokteran. Keterangan ahli dan penyidikan secara teknis scientific investigation," jelas Sutarmo.

Sementara, akibat perbutannya, tersangka dijerat pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. MR diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Karena masih di bawah umur, MR ditawan ridak disatukan dengan tahanan orang dewasa dan sesuai UU peradilan anak saat pemeriksaan nantinya akan didamping ibunya dan ada lawyernya serta ada PTP2A.

Kronologi pembunuhan

Putri Mariska diketahui tewas, setelah lehernya digorok oleh kakak kandungnya. Peristiwa itu terjadi di Kampung Duku Jalan Masjid Al Baido, Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Tangerang, Banten.

Kejadiannya sekitar 15.13 WIB, Minggu 7 Juni 2015. Peristiwa ini bermula saat saksi yang tak lain adalah kakak dari Putri pulang dari masjid sekitar. Awalnya, dia mengaku saat sampai rumah, dia kaget melihat ada pelaku telah membunuh adiknya dengan cara digorok lehernya.

MR juga mengaku adiknya dibunuh dengan cara ditusuk di bagian leher. Korban tewas dibawa ke RSUD Tangerang dan MR dibawa ke RS Bakti Asih. Aparat

Kepolisian langsung menggelar olah tempat kejadian perkara dan memeriksa beberapa saksi untuk mengungkap motif dari pembunuhan itu.

Posting Komentar untuk "Astaghfirullah, Ternyata Sang Kakak yang Bunuh Adik Akibat Mendengar Bisikan Ghaib Setelah Belajar Ilmu Hitam"